Inspektorat Tanggamus Periksa Kantor Pekon Tanpa Atap

GUNUNG ALIP (21/1/2020) -  Inspektorat Kabupaten Tanggamus akhirnya menurunkan tim memeriksa masalah di Pekon Sukamarnah, Kecamatan Gunung Alip, Selasa, 21 Januari 2020. Pekon tersebut menghadapi sejumlah masalah seperti pembayaran kredit mobil ambulans, uang proyek hingga kantor pun tak beratap karena kewajibannya belum dipenuhi.

Wakil Ketua Tim Inspektorat Ruslan Yanes mengatakan, pihaknya memeriksa semua masalah, seperti bangunan, keuangan dan kredit ambulans. 

Kepala Pekon Sukamarnah Sukarno mengakui belum bisa memenuhi sejumlah kewajibannya karena ada masalah. Ia menyerahkan masalah ke Inspektorat untuk menyelesaikannya seperti kredit ambulans.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar