Ketua Komisi IV Sudin mengatakan, Senin, 27 Januari 2020, rapat membahas pelaksanaan kebijakan dan ketersedian pupuk bersubsidi. Rapat masih lanjutan akhir tahun 2019, kali ini disertai evaluasi pelaksanaan program kartu tani.
Dirjen Pertanian Kementan Sarwo Edhy usai rapat menyampaikan prosedur penerimaan pupuk besusidi dan kartu tani. Pupuk bersubsidi berdasarkan usulan provinsi kemudian Kementrian Pertanian mengalokasikan dengan tidak ada pengurangan atau penambahan.
ASRORIE
Posting Komentar