Korupsi, Kadis Pendidikan Pesisir Barat Ditahan

LIWA (9/1/2020) – Kejaksaan Negeri Lampung Barat menangkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat dengan dugaan menilep pengadaan mebelair SD dan SMP. Kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp640 juta.

Kajari Lampung Barat Andri Juliansyah, Kamis 9 Januari 2020 mengatakan Hapzi, kepala Dinas Pendidikan, ditangkap Rabu, 8 Januari. Mereka kini menitipkannya di Rumah Tahanan Krui di Kabupaten Pesisir Barat.

Kejaksaan, demikian Andri, sudah beberapa lama menyelidiki dugaan korupsi tersebut dan akan menjerat Kadis Pendidikan Hapzi dengan hukuman penjara 20 tahun penjara.

LILIANA PARAMITA

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar