pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

KPK Dihujani Kritikan dan Gugatan di Komisi III DPR

JAKARTA (28/1/2020) - Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK dihujani kritikan serta gugatan. Para anggota komisi yang membidangi antara lain hukum itu mempertanyakan sejumlah kasus korupsi yang belum jelas penangannnya. Rapat hari Senin, 27 Januari 2020 itu, merupakan pertamakalinya sejak lembaga anti-rasuah itu punya UU baru dan jadi sorotan tajam publik.  Juga banyak dipertanyakan kinerja Dewan Pengawas KPK.

Anggota Komisi III Dasmon Mahesa mengatakan, masih ada kasus korupsi yang sedang ditangani KPK tapi belum selesai.

Anggota lainnya mempertanyakan kasus suap KPU, dan menilai KPK belum tuntas mengusut tuntas terduga Harun Masiku karena sampai kini masih belum dapat dihadirkan di KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan, izin penggeledahan dan penyitaan dari Dewan Pengawas KPK dapat keluar dalam 2 sampai 3 jam. Permohonan izin penggeledahan dan penyitaan hanya membutuhkan pengajuan surat izin permohonan tanpa gelar perkara.

Anggota Komisi III DPR dari Daerah Pemilihan Lampung, Taufik Basari mengatakan, rapat merupakan rapat perdana Komisi III dengan Dewan Pengawas KPK, ketua KPK serta jajarannya.

Taufik mengatakan, KPK saat ini menjadi sorotan publik dan harus bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. 

ASRORIE
Posting Komentar

Posting Komentar

-->