pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Mesuji : Sering Ribut dan Banyak Narkoba, Hiburan Malam Dibatasi


WAYSERDANG (27/1/2020) – Hiburan malam di Kecamatan Wayserdang, Mesuji akan dibatasi. Hal itu menyusul banyaknya keributan dan peredaran narkoba saat hiburan hingga larut malam.

Dalam rangka menjaga keamanan di Desa-desa tersebut, Kapolsek Way Serdang Iptu Suldi di dampingi Camat Way serdang Anwar Pamuji berserta Babinsa mengadakan pertemuan di balai Desa Kebon Dalam, Senin, 27 Januari 2020 guna pembahasan kesepakatan batas waktu Hiburan terhadap pemilik Hiburan se kecamatan Wayserdang.

Penandatanganan kesepakatan batas waktu hiburan oleh pemilik hiburan di lakukan di depan Kapolsek, camat dan babinsa. Kapolsek Way Serdang IPTU Suldi mengatakan, kesepakatan batas waktu hiburan bertujuan untuk menjaga keamanan di desa. Apabila ada acara sampai larut malam akan mengundang konflik dan kericuhan. 

Disinyalir banyak peredaran miras maupun narkoba. Batas hiburan malam sampai pukul 22.00. Dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan pesta atau hiburan sampai larut malam atau musik –musik remik yang dapat memicu terjadinya tindak pidana penganiayaan. Polisi juga meminta kepala desa untuk mengaktifkan ronda malam.

SUPRIYONO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->