pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Pesawaran: Curi Motor Selagi Pemiliknya Shalat Magrib

TELUK PANDAN (28/1/2020) – Seorang pemuda berusia 20 tahun ditangkap dengan sangkaan mencuri sepeda motor saat pemiliknya shalat magrib di Desa Cilimus, Teluk Pandan, Pesawaran, pukul 17.30, Senin, 27 Januari 2020.

Aipda Ahmad, mewakili Kapolsek Padangcermin AKP Syamsu Rizal, Selasa 28 Januari 2020, mengatakan pencurian dilakukan pada 5 Desember lalu. Saat itu, pemilik Honda Beat BE 5763 RN memarkirkan sepeda motornya di depan Photo Studio Soleh, Hanura, Pesawaran, untuk menunaikan shalat magrib.

Kepada petugas, Yu, pencuri tersebut, mengatakan ia maling motor bersama seorang temannya yang kini melarikan diri ke Bekasi. Mereka berdua menjual kendaraan roda dua senilai Rp3,5 juta dan ia memproleh Rp1 juta.

Petugas Polsek Padangcermin menemukan sepeda motor hasil curian di Margapunduh. Saat tertangkap, pemuda berusia 20 tahun tersebut juga memakai kendaraan roda dua, yang diduga hasil pencurian.

IWANSYAH

0

Posting Komentar

-->