KOTABUMI (28/1/2020) - Sebanyak 1.075 lampu penerangan jalan hibah dari DKI Jakarta terbengkalai. Hingga saat ini lampu tersebut tidak dapat terpasang dikarenakan terkendala anggaran.
Kini seluruh lampu penerang jalan tersebut disimpan di salah satu ruko yang disewa oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Selasa, 28 Januari 2020, Tabrani Sulaiman menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah menganggarkan rencana pemasangan lampu penerang jalan itu sejak tahun 2018 yang lalu.
Dikarenakan anggaran Lampung Utara defisit maka dibatalkan, dianggarkan juga tahun 2019 tidak bisa dan dibatlakan lagi. Titik pemasangannya pun telah ditentukan diantaranya di Negara Ratu hingga Bunga Mayang, Cahaya Negeri hingga Tanjung Raja, Way Kunang hingga Abung Pekurun, Simpang Propau hingga Tata Karya, Kotabumi hingga perbatasan Tulang Bawang Barat.
Lampu penerang jalan adalah hibah dari DKI Jakarta dan surat keputusan hibahnya pun ada yang sebelumnya di tandatangani oleh Basuki Tjahya Purnama dan Anies Baswedan.
ADI SUSANTO
Posting Komentar