Imron mengatakan, masalah sudah dilaporkan ke wali kota dan sekda untuk mengambil tindakan. Pihaknya masih menunggu surat penahanan kepolisian sebagai dasar untuk meneruskan ke Inspektorat dan BKPSDM.
Ia mengatakan, kasus narkoba tidak akan ditolerir dan diserahkan penuh ke kepolisian. Kasus serupa terjadi tahun sebelumnya, satu dari dua oknum menerima sanksi penurunan pangkat.
Kepolisian Resor Metro mengamankan dua oknum anggota Pol-PP yang kedapatan membawa sabu saat melintas Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.
PRATAMA
Posting Komentar