pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Sat Pol PP Metro Siapkan Sanksi Oknum Nyabu

METRO (28/1/2020) - Satu dari dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro tertangkap tangan membawa sabu bakal mendapat sanksi tidak hanya dari hukum pidana, tapi instansinya. Ancaman disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Kota Metro, Imron, Selasa, 28 Januari 2020.

Imron mengatakan, masalah sudah dilaporkan ke wali kota dan sekda untuk mengambil tindakan. Pihaknya masih menunggu surat penahanan kepolisian sebagai dasar untuk meneruskan ke Inspektorat dan BKPSDM.

Ia mengatakan, kasus narkoba tidak akan ditolerir dan diserahkan penuh ke kepolisian. Kasus serupa terjadi tahun sebelumnya, satu dari dua oknum menerima sanksi penurunan pangkat. 

Kepolisian Resor Metro mengamankan dua oknum anggota Pol-PP yang kedapatan membawa sabu saat melintas Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

PRATAMA


0

Posting Komentar

-->