Hal itu dikatakan anggota Komisi XI DPR dari Daerah Pemilihan Lampung Junaidi Auly, usai rapat paripurna ke-10 dengan agenda mengesahkan Undang-Undang Kerja Sama Komprehensif Ekonomi Indonesia-Australia, Kamis, 6 Februari 2020.
Saat rapat juga Junaidi menyampaikan perkembangan kasus asuransi PT. Jiwasraya. Ia mengharapkan kasus ditindaklanjuti DPR dengan membentuk panitia khusus.
Dalam rapat juga mengemuka nasip honorer. Anggota DPRD menyampaikan bahwa honor yang sudah bekerja puluhan tahun bisa menjadi pegawai tetap atau PNS.
Rapat dihadiri Ketua DPR Puan Mahari, Wakil Ketua Aziz Syamsudin, Muhaimin Iskandar. Acara dilanjutkan pembacaan pengesahan Komisi VII, pengesahan UU Ekonomi Indonesia dan Australia.
ASRORIE
0 comments:
Posting Komentar