Bandarlampung : 6 Tahanan Kabur Ditangkap dan Digunduli


BANDARLAMPUNG (3/2/2020) – Polsek Tanjungkarang Barat dibantu Polresta Bandarlampung menangkap enam tahanan yang sempat kabur dan menganiaya petugas. Usai ditangkap, para tersangka digunduli.

Sebelumnya, tujuh orang tahanan kabur dari Polsek Tanjungkarang Barat, Sabtu, 1 Februari 2020. Kemudian, satu diantaranya ditembak mati oleh petugas. Sedangkan enam tersangka lainnya kembali diamankan, dan ada juga yang diserahkan keluarganya.

Para tersangka berinisial H, W, IK, VP, RA, dan AJ. Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Hary Budiyanto, Senin, 3 Februari 2020, mengatakan, penangkapan tersangka berkat kerjasama polisi dan pihak keluarga tersangka. Setelah ditangkap, mereka lalu diperiksa kesehatanya di RS Bhayangkara.

Sebelumnya, kronologis kejadian tujuh tahanan Mapolsek Tanjungkarang Barat yang kabur, berawal saat Aiptu M Akip (kepala SPK) bersama dua petugas jaga polsek melaksanakan pemeriksaan dan kontrol tahanan di Mako. Petugas juga mengecek junlah tahanan dalam kondisi lengkap sebanyak 10 orang, termasuk membersihkan ruang tahanan mako dan memberi makanan tahanan.

Kemudian pada saat M Akip memberikan makanan melalui celah jeruji, dan bersamaan meminta tahanan untuk mengeluarkan sampah dari dalam ruangan tahanan. Namun, dikarenakan sampah tersebut tidak muat dikeluarkan melalui jeruji besi, lalu M Akip membuka pintu sel dengan maksud mengeluarkan sampah dan saat pintu sel akan ditutup kembali, tahanan inisial H mendobrak pintu sel dengan cara menendang.

Aksi tahanan H tersebut diikuti tiga tahanan lain inisial W, MM,  dan IK. H bersama tiga tahanan lainnya langsung mengeroyok M Akip dan petugas jaga Bripka Bambang. Tiga tahanan berinisial VP, RA, dan AJ lain membantu rekannya untuk mengeroyok petugas. Seusai melakukan pengeroyokan tahanan tersebut kabur.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar