Bandarlampung : 8 Pasangan Mesum Ditangkap, 1 Masih SMA


BANDARLAMPUNG (18/2/2020) – Tim Polda Lampung menjaring delapan pasangan mesum di sejumlah hotel dan penginapan. Satu diantaranya masih berseragam SMA.

Mereka terjaring dalam razia cempaka, Selasa, 18 Februari 2020. Di sebuah kamar, polisi menemukan satu pasangan suami istri berikut bong, bekas sabu-sabu. Di tempat lainnya, polisi juga menemukan satu pasangan muda-mudi berseragam SMA.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M Barly Ramadani, mengatakan, para muda mudi ini terjaring di beberapa penginapan di kota Bandar Lampung, dan tidak bisa menunjukan bukti kalau mereka pasangan suami istri yang sah. Menurutnya, belum ada unsur pidananya, polisi lebih kita fokus ke pembinaan, dengan memanggil orang tua dan memberikan arahan ke mereka.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar