DPRD Lampung Tengah Desak Perizinan PT SBK Diperiksa

GUNUNGSUGIH (4/2/2020) - Karena disinyalir belum memiliki izin oprasional dan perizinan lainya, DPRD Lampung Tengah mengadakan inspeksi mendadak lagi. Sekaligus mendesak dinas terkait melakukan pemeriksaan izin dan administrasi pabrik kertas PT Sinar Bambu Kencana ( SBK), yang berada di Kampung Buyutudik, Kecamatan Gunungsugih.

Sidak dipimpin Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, Senin 3 Februari 2020. Sumarsono mengatakan, kehadirannya untuk mengklarifikasi laporan sidak Komisi I DPRD beberapa  waktu lalu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPST), Helmi mengatakan, secara teknis pihaknya belum mengeluarkan izin operasional kepada PT. SBK tersebut.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar