Pemimpin Rapat Ripzon Efendi mengatakan dengar pendapat dilakukan atas hasil reses dengan warga Sumberejo pada 21 Januari lalu, warga masih mempersoalkan tapal batas mereka dengan TNBBS.
Dalam hearing itu, Ahmad Muhyan menjelaskan riwayat tanah adat dan marga, yang di kemudian hari, melahirkan Sumberrejo. Termasuk datangnya istilah TNBBS dan kaitan pohon damar dengan tanah adat di Pesisir Barat.
Sahrudin, anggota DPRD yang lain, mengatakan banyak pembangunan terhambat karena masalah tapal batas. Di antaranya soal sarana jalan dan listrik ke Way Haru, sehingga warga sekitar seperti terisolasi hingga saat ini.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar