Hasil Uji Kelayakan: DPR Pilih 5 Hakim Agung

JAKARTA (3/2/2020) - Rapat paripurna DPR menetapkan hakim agung, hakim ad hoc,  dan hakim hubungan industrial merupakan hasil uji kelayakan dan keputusan (fit and proper tes) Komisi III. Namun, yang paling mencolok dari acara itu setengah wakil rakyat tidak hadir, tapi tetap kuorom.

Wakil ketua DPR asal Lampung Aziz Syamsudin mengatakan, 286 anggota DPR RI yang tidak mengikuti dalam rapat, Senin, 3 Februari 2020. Catatan sekretariat DPR, daftar hadir telah ditandatangani 289 anggota. Maka, forum pengambilan keputusan memenuhi kuorum. 

Calon hakim agung teridiri Soesilo, Dwi Soegiarto, Rahmi Mulyati, H Busra, dan Brigjen TNI Sugeng Sutrisno. Agus Yunianto dan Ansori sebagai hakim ad hoc, serta Sugianto hakim hubungan industrial.

ASRORIE

0 comments:

Posting Komentar