Kasatlantas Polres Waykanan AKP Japril, Kamis 20 Februari 2020, mengatakan, untuk sementara, kendaraan hanya bisa melewati jembatan baru. Namun harus berhati-hati karena sempit untuk dua kendaraan.
Penutupan jembatan, demikian AKP Japril, hasil koordinasi dengan PUPR Provinsi Lampung. Polres mendesak mengantisipasi karena lupasan aspal di jembatan lama terus bertambah dan menimbulkan keretakan 1 x 2 meter di tengah.
DION SAPUTRA
0 comments:
Posting Komentar