KOTABUMI SELATAN (18/2/2020) - Kasubdit Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, AKBP Junaidi meninjau Perumahan Jenganan Sikep, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara yang didaulat sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.
Kehadiran Junaidi guna melihat langsung kondisi Perum Jenganan Sikep sebagai pilot project Kampung Tertib Lalu Lintas di kabupaten tersebut, Selasa sore, 18 Februari 2020.
AKBP Junaidi mengatakan kunjungannya untuk mengetahui sejauh mana tentang pendidikan lalu lintas di kampung tertib lalulintas. Menurutnya, untuk di Provinsi Lampung tidak banyak yang dijadikan kampung tertib lalu lintas. Dari peninjauan pihaknya melihat hasilnya sudah cukup baik. Semua telah tertata meski perlu ada sedikit pembenahan.
Menurutnya, keberadaan kampung tertib lalu lintas perlu adanya andil dari masyarakat. Sebab jika tidak didukung serta masyarakat, maka tidak akan berjalan dengan baik. Kasat Lantas Polres Lampura AKP M Yani Endang mengaku akan berupaya meningkatkan fasilitas di kampung tertib lalu lintas. Dengan adanya kampung tertib lalu lintas ini akan menggugah masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas.
Suahmad, Lurah Kelapa Tujuh mengapresiasi langkah Sat Lantas Polres Lampura yang menjadikan perum Jenangam Sikep menjadi kampung tertib lalu lintas. Semoga ini menjadikan contoh bagi masyarakat di daerah lain. Berdasarkan pantauan, kampung tertib lalu lintas terlihat rapi. Sejumlah fasilitas seperti rumah baca, rambu rambu serta spanduk himbauan tertata dengan rapih.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar