Ustadz Samsul Huda mengatakan, warga yang mengalami kesurupan biasanya karena memiliki benda atau kerap disebut jimat. Tapi, bertentangan dengan syariat Islam. Jika dibiarkan sebenarnya merugikan pemiliknya sendiri karena menimbulkan kemusyrikan.
Jimat atau khadam yakni pembantu dari jin tidak ada manfaatnya sama sekali. Justru menimbulkan mudarat.
Samsul mengatakan, rukyah rutin diadakan tiap sebulan sekali mulai di pekon, kecamatan, sampai kabupaten. Warga dipersilakan mengikutinya jika ingin badan dan mentalnya sehat sesuai tuntutan agama.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar