Komisi V DPR Minta Tunda Rapat Tiga Lembaga

JAKARTA (17/2/2020) - Rapat Komisi V DPR dengan BMKG, BNPP (BASARNAS), dan BPWS mendapat kritikan tajam anggota dewan bahkan meminta ditunda karena data ketiga lembaga itu diberikan saat mau berlangsung rapat. Ketentuannya, data diberikan dua hari sebelum rapat. Rapat akan membahas sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2019 dan membahas anggaran tahun 2020.

Anggota komisi saat rapat, Senin, 17 Februari 2020, menilai rapat tidak dibisa diteruskan dan dibuat acuan karena mereka tidak mempunya data yang harus dibahas.

Anggota Komisi V DPR dari Daerah Pemilihan Lampung Tamanhuri meminta pimpinan komisi menunda rapat sampai data bisa dipelajari. Anggota DPR tidak mengetahui berikut gambaran jelas data anggaran tahun 2019.

Tamanhuri menambahkan, sebelum pembahasan melalui rapat, Komisi V harus mendapat masukan Badan Pemeriksa Keuangan.

ASRORIE

0 comments:

Posting Komentar