Seorang sekuriti di Pemkot Bandarlampung, mengatakan Suryono, pekerja yang tewas, terseret dari lantai dua, dihantam lift yang mendadak turun dari lantai lima. Diangkat dari lantai dasar dengan luka di kepala, leher, dan baju umumnya robek.
Menurut sepengetahuan Yoga, karyawan Pemkot yang lain, proyek lift tersebut belum serah terima.
Bangunan Gedung Satu Atap diresmikan 3 Maret 2016. Tiga tahun kemudian, 29 Agustus 2019, Ombudsman RI, yang dipimpin Adrianus Meliala, memprotes tangga di sana terlalu sempit, hingga Pemkot membangun lift, yang ditargetkan selesai Oktober 2019, dua bulan kemudian.
Setelah dirawat dua jam di RS Tjokrodipo, Suryono, pekerja berusia 32 tahun dan masih lajang itu dirujuk ke RSUDAM dan meninggal di sana pukul 18.07. Keluarga membawa pulang jenazahnya ke Kecubung jaya, Gedung Aji, Tulangbawang pukul 20.00
JUHARSA, RIKI, DAN DEDI KAPRIYANTO
Posting Komentar