Pencuri HP Mewek Saat Ditangkap di Mesuji


SIMPANG PEMATANG (17/2/2020) – Seorang spesialis pencuri HP lintas provinsi mewek di kantor Polsek Simpang Pematang. Dia ditangkap karena telah beraksi berkali-kali.

Pelaku yang ditangkap adalah Sahrul, berusia 20 tahun, warga  Kawasan Hutan  Register 45,  Kabupaten Mesuji. Selama ini aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat karena kerap mencuri HP berbagai jenis. Dia bersama komplotannya ditengarai  sudah terorganisir dan beraksi di wilayah Lampung dan Sumsel.

Kanit Reskrim Polsek Simpang Pematang, IPDA Bambang, Senin, 17 Februari 2020, mengatakan, kawanan pelaku adalah sindikat antar Provinsi. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor, HP hasil curian dan sebilah badik.

AGUS RAHARJA

0 comments:

Posting Komentar