Pengelola Tol Lampung Jamin Tak Ada Pemecatan Pekerja

KOTABARU (2/2/2020) - Pengelola jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggibesar, Lampung menepis isu pemecatan karyawan kontrak yang bernaung di bawah vendor atau subkontraktor PT Hutama Karya. Ratusan pekerja mogok kerja selama beberapa jam, Sabtu, 1 Februari 2020 karena ada isu tersebut. Mereka tidak bekerja dan mendatangi kantor manajemen meminta penjelasan.

Kepala Cabang PT Hutama Karya Ruas Bakauheni-Terbanggibesar, Hanung Hanindito mengatakan, Ahad, 2 Februari 2020, pekerja kontrak tersebut bukan pegawai perusahaannya tapi vendor, pengelola jalan tol yakni PT Marga Solusi Prima. Vendro beralih dari PT JMTO ke PT MSP, sehingga itu mungkin yang menjadi keresahan pekerja.

Hanung mengatakan, masalah tersebut tetap menjadi perhatian PT HK, sehingga ia pun mengajak Manager Area PT Marga Solusi Prima, Andi untuk menjelaskan duduk persoalan sebenarnya.

Andi mengatakan, kejadian beberapa waktu lalu bukan mogok kerja tapi pergantian shift, dan tidak ada pekerja yang mogok kerja. Situasi dan layanan di jalan tol masih seperti biasa, berjalan 24 jam. 

Ia menjelaskan, jika ada kekhawatiran pemecatan tidak berdasar, justru divisi yang demikian banyak membutuhkan pekerja tambahan, seperti di Divisi Elektrik. Layanan pun harus 24 jam, sehingga mengharuskan kesiapan pekerja yang handal.

Andi menambahkan, pekerja tidak perlu cemas, manajemen menjamin tidak akan ada pemecatan. Yang ada hanya peralihan manajemen dan itu hal biasa.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar