Kapolres Lampung Tengah I Made Rasma mengatakan Kepolisian juga sudah memastikan jenazah bernama Agus Chaidir bin Chaidir Latif. Pria berusia 55 tahun tersebut bertempat tinggal di Rajabasa Jaya, Bandarlampung.
RH bin S, sang pembunuh, sudah lama kenal dengan sang PNS dan sering memakai jasa gojeknya. Pada tanggal 15 Januari, pria bisu tersebut meminta diantar ke Wates, Lampung Tengah dari Flyover Untung, Kedaton, Bandarlampung.
Di tengah jalan, pria berperawakan kekar tersebut menusuk sang PNS dari belakang, leher, dan depan. Setelah terjatuh dibuang di perkebunan sawit milik Saiful di Bumiratu, Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Warga menemukan jenazah PNS pukul 16.30 20 Januari 2020, dengan tangan sudah terpotong, wajah berubah jadi tengkorak, dan tubuh cerai berai, yang diduga dimakan binatang. Yang menyulitkan, tangannya sudah dicacah, tidak bisa diidentifikasi.
Pria bisu pembunuh, bekerja sama dengan HJ, FJ bin Zn, menjual sepeda motor Rp1,6 juta kepada seorang penadah.
Ungkap Kasus pembunuhan juga dihadiri keluarga PNS. Kakaknya, Hendri Erwansyah, tak menyangka adiknya diperlakukan seperti itu. Sedangkan anaknya, Yasir, meminta pelaku dihukum mati.
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar