Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, Senin 17 Februari 2020, membenarkan hal tersebut. Petugas membawa jenazah Sopyan Ali ke kampung halamannya di Desa Bumi Tinggi, Sukadana, Lampung Timur, pada malam Minggu, 15 Februari.
AKBP Edi Purnomo mengatakan Sopyan Ali satu dari empat tahanan yang kabur dari sel tahanan di Polsek Natar pada Kamis 13 Februari. Setelah sempat ke rumah keluarga ke Kemiling, Metro, pria itu ditangkap di rumahnya di Lampung Timur pukul 10.30.
Selain Sopyan Ali, seorang pelarian lainnya, PS, berusia 21 tahun, juga dari Bumi Tinggi, Sukadana, Lampung Timur diserahkan keluarganya kepada polisi pukul 17.15.
Hingga Senin 17 Februari, masih dua orang pelarian Polsek Natar belum tertangkap. Salah seorang di antaranya disebut sebagai otak perusakan Mapolsek tersebut.
DEDI KAPRIYANTO DAN AZIZI
0 comments:
Posting Komentar