Sidang Bupati Lampung Utara Libatkan Ratusan Saksi

BANDARLAMPUNG (17/2/2020) – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiq Ibnugroho mengatakan pihaknya akan menghadirkan 141 saksi untuk sidang Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril.

Taufik menyatakan hal itu, Senin 17 Februari 2020, usai menyerahkan berkas peradilan Operasi tangkap Tangan KPK atas Bupati nonaktif Lampung Utara tersebut di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung.

Untuk peradilan terhadap mantan Kadis PUPR Syahbudin, demikian Taufiq, KPK menyiapkan 114 saksi. Untuk sidang mantan Kadis Perdagangan Wan Hendri 63 saksi
.
Agung Ilmu Mangkunegara juga sudah dipindah dari Jakarta ke Lapas Wayhui Bandarlampung Senin 17 Februari 2020. Terpisah dengan Syahbudin, Wan Hendri, dan Raden Syahril, yang dititip di Lapas Rajabasa.

Kepala Rutan Wayhui Roni Kurnia menyatakan Agung dalam keadaan sehat. Namun penasehat hukumnya menyebut bupati nonaktif Lampung Utara itu mengidap penyakit cemas.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar