Kohar mengatakannya saat sosialisasi dan silaturahmi dengan warga Kelurahan Wayhalim Permai, Kecamatan Wayhalim, Jumat, 31 Januari 2020. Ratusan warga hadir, didominasi ibu-ibu. Juga pertanyaan dan keluh kesah disampaikan saat itu.
Waki wali kota mengatakan, selama tahun 2017 sampai 2018 ketika ia menjadi pelaksana tugas wali kota, harus berinisiatif menyelesaikan tunggakan miliaran hingga puluhan miliar rupiah.
Seperti pembayaran ke rumah sakit umum pemerintah dan swasta. Sekolah dan puskesmas.
Hal itu karena pemkot belum membayarkan kewajibannya. Padahal, anggaran tersedia dan tidak ada masalah.
Usai acara, Kohar mengatakan, ia telah dituduh melaporkan wali kota ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan itu merupakan fitnah. Juga minta aparat camat hingga ketua lingkungan jangan lagi mau diperalat wali kota demi ambisi pribadinya.
Ia mengatakan, rakyat tak perlu ditakut-takuti dengan cara mencabut subsidi atau program gratis karena semunya sudah dianggarkan melalui APBD. Wali kota tak bisa berhak mencabut program gratis karena bukan milik pribadinya tapi pemerintah kota.
JUHARSA ISKANDAR
Menurut ku, tidak menjatuhkan kalau mau naik.
BalasHapus