Dalam video berdurasi 6 menit, yang diunggah ke media sosial, keluarga Muhammad Rezki Mediansori, warga Palas yang meninggal, histeris melihat perlakuan terhadap putera mereka yang masih berusia 21 tahun. Mereka menyebut sudah membayar BPJS tiap bulan, namun ditelantarkan karena hanya sanggup di Kelas III.
Edi, seorang saksi mata, mengatakan warga Palas itu sudah kejang-kejang saat tiba di depan Ruangan Nuri yang padat pasien. Belum sempat ditangani, remaja berusia 21 tahun sudah menghembuskan nafas terakhir.
Muhammad Rezki masuk ruangan IGD Minggu 9 Februari 2020, rujukan dari RSUD Bob Bazar Kalianda, dengan diagnose demam berdarah, hepatitis, infeksi hati, dan diare akut (gastro enteritis). Senin, besoknya, ditempatkan di Ruang Bogenvil, namun karena penuh dipindahkan ke Ruang Nuri.
Direktur Pelayanan RSUDAM Pad Dilangga, Selasa 11 Februari 2020, membantah tidak melayani pasien rujukan dari RSUD Bob Bazar Kalianda itu. Namun ia membenarkan remaja tersebut meninggal di depan ruangan Nuri.
Nur Rahman Yusuf, kepala Ombudsman Lampung mengatakan perkara penelantaran pasien sudah terlalu sering di RSUDAM Bandarlampung. Pihak rumah sakit dan Gubernur harus menjelaskan inti masalah yang terjadi di sana.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar