Kebijakan tersebut mulai berlaku Senin, 30 Maret 2020, sedangkan batas waktunya belum ditentukan. Tergantung situasi yang akan terjadi. Bupati mengumumkan keputusannya didampingi sejumlah pejabat pemkab setempat.
Agus mengatakan, isolasi diterapkan sebagai upaya mendukung keputusan pemerintah pusat mencegah mewabahnya virus corona. Juga melindungi masyarakat Pesisir Barat.
Pemkab akan menurunkan petugas Dinas Kesehatan dibantu dinas terkait di wilayah perbatasan.
Wilayah perbatasan atau pintu keluar masuk itu terdiri perbatasan Pesisir Barat dengan Kabupaten Tanggamus, perbatasan dengan Lampung barat, dan perbatasan dengan Provinsi Bengkulu.
Bupati mengatakan, penerbangan masuk dan keluar Pesisir Barat juga ditutup. Pemkab akan berkoordinasi lagi dengan maskapai Wings Air jika situasi normal kembali.
YUAN ANDESTA
Posting Komentar