Siwi Lestari, Advokasi Hukum LPA Pringsewu, Minggu 22 Maret 2020, mengatakan kedua gadis dijual dengan perantara Ret, warga Sukoharjo, dan Gom, warga Pringsewu. Mereka berkenalan lewat media sosial.
Kedua gadis diketahui berasal dari Pringsewu karena informasi UPTD Jawa Timur, yang menangani human trafiking di Bandara Adi Sucipto, Surabaya. Mereka kini dipulangkan oleh LPA ke rumah orang tuanya di Pagelaran.
EPRIZAL
0 comments:
Posting Komentar