Camat Adiluwih Gandung Hartadi mengatakan, Sabtu, 28 Maret 2020, untuk warga yang baru datang diwajibkan mengisolasi diri selama 14 hari, dan jika mendapati gejala tidak sehat diminta segera menghubungi puskesmas terdekat.
Khusus warga yang bekerja di luar negeri harus melalui prosedur lain sesuai instruksi pemerintah. Dan penangannya pihak kecamatan harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Gandung mengatakan, secara umum pemberlakukan pendataan warga tidak menghadapi kendala. Prosedur lainnya juga dipatuhi dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Seperti imbauan tidak mengadakan pengumpulan massa, hajatan, dan lainnya.
Masyarakat juga, kata dia, hingga kini menjalani aktivitas seperti biasa karena umumnya pekerjaan utama adalah bertani sehingga tidak banyak beraktivitas kontak fisik atau berada dalam kerumunan.
ART NAINGGOLAN
Posting Komentar