Barang bukti lainnya berupa sebilah arit yang digunakan untuk membacok korban juga dibawa ke kantor polisi. Kejadian di Kampung Purnama Tunggal, Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah.
Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Widodo Rayahu, mengatakan, Senin, 30 Maret 2020, motif sebenarnya pembunuhan masih diselidiki. Korban meninggal karena luka enam bacokan di bagian badan.
ZEN SUNARTO
Posting Komentar