Anggaran sebesar Rp700 juta lebih dan seharusnya dilelang atau diserahkan kepada pihak ketiga. Tapi, bagian perlengkapan tidak melakukan hal itu melainkan penunjukan langsung. Sejumlah anggota pansus antara lain Jengis Khan mempertanyakan alasannya.
Tapi, Kabag Perlengkapan Pemda Lampung Selatan Delfarizy yang memberikan penjelasan dalam rapat tidak bisa menjawab secara jelas.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Lampung Selatan M Akyas juga mempertanyakan kenapa tidak dilakukan tender terbuka karena sudah jelas aturannya.
Saat rapat juga dipertanyakan pihak ketiga yang mendapat proyek jasa kebersihan tapi bagian perlengkapan tidak bisa menjelaskannya. Akhirnya rapat ditunda beberapa saat karena belum ada jawaban memuaskan.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung Selatan Jenghis Khan usai rapat mengatakan bahwa sesuai peraturan, anggaran sebesar itu harus dilelang jika tidak berarti melanggar peraturan.
Ia juga heran pemkab sampai tidak tahu nama perusahaan pengelola jasa karena anggaran sudah setahun berjalan.
Rapat berlangsung di aula rumah dinas ketua DPRD Lampung Selatan. Diikuti anggota pansus dan dinas terkait Pemkab Lampung Selatan.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar