Polda Lampung Amankan Narkoba Senilai 2,4 Miliar

BANDARLAMPUNG (27/3/2020) – Polda Lampung mengamankan narkoba senilai Rp2,4 Miliar selama Operasi Antik Krakatau 2020. Barang bukti tersebut terdiri berbagai jenis, dengan tangkapan terbanyak satu kilogram sabu berharga Rp2,3 Miliar.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad bersama Dirnarkoba AKBP Adhi Purboyo mengekspos hasil Operasi Antik Krakatau di Mapolda, Jumat siang 27 Maret 2020. Polda bersama jajaran mengungkap 324 kasus narkoba dengan 442 tersangka selama dua pekan.

Pengungkapan kasus mencapai target 100 persen terdiri 20 orang dan 16 tempat perkara.  Salah satu keberhasilan operasi menyita satu kilogram sabu senilai Rp2,3 miliar. Barang bukti lainnya 65 kilogram ganja, ekstasi, psikotropika dan tembakau gorilla. Petugas juga mengamankan uang, senjata api rakitan, mobil, sepeda motor dan handphone. 

Total narkoba hasil Operasi Antik Krakatau 2020 senilai Rp2,4 miliar. Penyitaan barang bukti tersebut sekaligus menyelamatkan 80 ribu jiwa dari jeratan narkoba.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar