Malam itu, perusahaan mix beton tersebut setidaknya mengirim 10 truk ke Pekon Margodadi karena memperoleh pekerjaan pengecoran bangunan di sana. Untuk setiap angkutan, mereka setidaknya memuat 12 ton.
Kepada pekerja dan pemilik perusahaan, yang mendadak dipanggil dari Bandarlampung, H. AM Syafii mengatakan, dengan tonase 12 ton lebih, perusahaan mix beton itu menyelesaikan satu masalah dalam pembangunan, tetapi merusak jalan yang sudah ada.
Eko Jatmiko, pimpinan Solid Mix Beton, berjanji tidak akan mengirim truk bertonase lebih dari 12 ton lagi ke daerah pedalaman Tanggamus. Jika ternyata mereka masih melanggar, ia dan perusahaannya siap disanksi.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar