1 Lagi Meninggal: Warga Lampung Utara PDP Corona-HIV

BANDARLAMPUNG (12/4/2020) – Seorang warga Lampung kembali dinyatakan meninggal terkait virus corona, Minggu 12 April. Pemkab Lampung Utara menyebutnya berstatus PDP, tetapi Dinas Kesehatan Lampung menilainya pneumonia dan HIV.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr. Reihana, Minggu 12 April 2020, mengatakan warga Lampung Utara tersebut, memang, pernah berobat ke sebuah rumah sakit di Tangerang.  Pulang ke Lampung, mengeluh ke Puskesmas Bukit Kemuning, dan dirujuk ke RS Ryacudu Kotabumi.

Dr Reihana menggarisbawahi langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yang kemudian, merujuk pasien tersebut ke RS Dadi Tjokrodipo di Bandarlampung, karena RS Ryacudu merupakan rumah sakit tempat rujukan pasien Covid-19 di Lampung.

Kadis Kesehatan itu juga meragukan laporan Pemkab Lampung Utara yang menyebutnya sebagai PDP, karena megatif saat dirapid test di RS Ryacudu dan hasil analisis di RS Dadi Tjokrodipo berpenyakit pneumonia dan HIV.

Warga Lampung Utara itu meninggal di RS Dadi Tjokropido pada Minggu 12 April 2020 dan dimakamkam tanpa produser jenazah Covid-19, meski Pemkab menyebutnya PDP.

Hingga Sabtu 11 April, warga positif corona di Lampung masih 21, dengan catatan 5 meninggal, 8 dirawat atau isolasi, 8 sembuh.  PDP juga tetap 50, dengan catatan  3 meninggal,  25 dirawat, dan  22 pulang atau dinyatakan sehat.

Kadis Kesehatan menyebut warga dipantau ODP 2.349, dengan catatan 1.279 selesai menjalani isolasi mandiri 14 hari, 1.070 masih dipantau.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar