Hingga Rabu Siang, 29 April, 2020, Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli masih kaget atas penetapan zona merah. Di berbagai media, Wali Kota Herman HN menyampaikan protesnya.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan Pemprov tidak ingin berdebat soal zona merah untuk Bandarlampung. Apalagi keputusan tersebut resmi dari Kementerian Kesehatan. Ia ingin Pemerintah Kota segera bertindak.
Sekda Lampung Fahrizal juga mengingatkan Pemerintah Kota jangan sampai Bandarlampung terkena PSBB. Ia meminta semua pihak disiplin dalam pencegahan Covid-19, seperti meniadakan keramaian, dan kewajiban memakai masker di tempat umum
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut Kapolda sudah memerintahkan Kapolres lebih agresif menindak warga yang tidak mematuhi protokol Covid-19, termasuk para pedagang di pasar.
Wakil Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar juga menyebut jajarannya kurang fokus. Ia melihat pembagian beras dalam pekan ini belum memenuhi distancing sosial. Para petinggi masih memikirkan flyover, gedung parkir, dan Pilkada. Padahal yang dibutuhkan saat ini menangani virus corona dan status zona merah cepat menghilang.
JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar