Cegah Corona, Imigrasi Kotabumi Tutup Layanan Paspor

KOTABUMI (13/4/2020) – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi menutup penerbitan paspor sejak 24 Maret 2020. Pengecualian bagi pemohon darurat dengan syarat sangat ketat. Kebijakan ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

Penerbitan paspor baru dihentikan sesuai edaran surat Kemenkumham terkait wabah Covid-19. Kantor Imigrasi Kotabumi tetap buka dengan mengikuti prosedur pencegahan corona. Pengunjung disediakan wastafel, hand sanitizer, dan pembatasan tempat duduk ruang tunggu.

Protokol kesehatan juga berlaku bagi pegawai. Mereka mengikuti pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan sebelum dan sesudah bekerja. Kursi pelayanan diatur berjarak dan pegawai memakai masker pelindung paparan corona.

Amrulloh Shodiq, kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Senin 13 April 2020, mengatakan kantor hanya melayani pemohon paspor untuk keperluan darurat seperti berobat ke luar negeri. Layanan ini disertai syarat ketat. Izin tinggal warga asing juga ditutup sampai masa darurat corona selesai.

ADI SUSANTO 

0 comments:

Posting Komentar