Anggota Bawaslu Pesawaran Riswanto mengatakan, Kamis, 23 April 2020, cara seperti itu terindikasi pelanggaran dan pihaknya meminta pemda menghentikan praktik seperti itu. Bantuan berasal dari pemda, dan bupati tidak berhak memasang atribut dirinya. Yang harus dipasang di kemasan bingkisan adalah logo pemda.
Riswanto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan ke pemda, juga mengimbau tidak lagi memasang gambar bupati karena penafsiran di masyarakat bisa berbeda. Apalagi saat ini memasuki tahapan pemilihan kepala daerah.
Ketua DPRD Pesawaran M Nasir mengatakan senada. Ia minta Dinas Sosial dan pihak terkait memberikan klarifikasi. Pihaknya juga akan melaporkan kasus itu ke Bawaslu karena jelas melanggar aturan.
Jika bupati ingin fotonya ditampilkan, seharusnya disertai logo pemda dan berpasangan dengan wakil bupati. Karena bantuan itu bukan pribadi tapi daerah.
Kepala Dinas Sosial Pesawaran Yulizar membantah ada niatan politis dari bingkisan bergambar bupati. Ia juga tidak tahu jika pemasangan foto kepala daerah harus disertai logo dan wakil bupati.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar