Bagi Joko Saluhut, karena ia kepala kampung, tidak salah mengambil ATM para penerima PKH. Namun bagi ketua kelompok, Ketua TKSK, dan umumnya kepala dusun di sana, perbuatannya salah, bukan wewenangnya.
Para kepala dusun umumnya siap dipecat jika Kepala Kampung Joko Saluhut memaksakan mereka mengambil ATM penerima PKH. Selain bukan hak aparat kampung, segala sesuatu soal PKH diatur langsung dari Kementerian Sosial.
Tidak hanya ATM PKH yang dicawe-cawe sang kepala kampung. Ia juga memecat kepala e-warung di sana dengan tuduhan korupsi hanya karena saldo masih nol. Kini, giliran wanita penjabatnya ingin menuntut balik Joko karena merasa ia tidak bersalah.
MUHAMMAD FARID
Posting Komentar