Kepala Kampung Sukawaringin Tolibin, mengatakan, Selasa 28 April 2020, peraturan dibuat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Mau tidak mau warganya yang baru datang dari parantuan harus dikarantina mandiri selama 14 hari. Selama ini warganya yang pulang dari perantuan masih patuh mengikuti imbauan.
Tolibin menambahkan, menjelang Lebaran, pihaknya akan lebih ketat memantau warganya yang baru mudik. Selain itu, aparatur kampung bersama jajaran tokoh masyarakat, agama, pemuda, bersama-sama melakukan peyemprotan di tempat - tempat umum secara rutin.
Juga menyediakan pembersih tangan dan fasilitas lainnya agar warganya bisa ikut mencegah virus corona.
SIGIT S
Posting Komentar