Dicky Pratowo, koordinator aspirasi masyarakat Kelurahan Surabaya, mengatakan mereka terakhir mengadu ke DPRD Kota Bandarlampung pada Maret lalu, karena pada pertemuan terakhir dengan Pemkot, warga dipaksa bersedia diganti rugi.
Menurut Dicky, simpang tiga tersebut belum semacet jalanan lainnya di Bandarlampung. Kalaupun ada karena geliat ekonomi warga sekitar. Ketika kawasan itu tersebut menjadi flyover, penduduk bisa kehilangan penghasilan.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar