Lampung Tutup Pelabuhan Bakauheni, Bandara, dan Tol

BANDARLAMPUNG (24/4/2020) – Mengikuti Peraturan Kementerian Perhubungan tentang mudik, Lampung memutuskan menutup pelayanan bandara Radin Intan II Branti, Pelabuhan Bakauheni, dan membuat penyekatan di Jalan Tol Trans Sumatera, dari 24 Maret hingga 8 Juni mendatang.

Penutupan Lampung dari segala arah itu diumumkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Z. Pandra Arsyad, Jumat 24 April 2020 di Posko Covid-19 Pemerintah Provinsi Lampung.

Khusus bandara, Lampung hanya memperkenankan pesawat cargo atau pesawat khusus, seperti pengangkutan TKI atau warga Indonesia yang berada di luar negeri.

Kabid Humas Polda Lampung menyebut Pelabuhan Bakauheni ditutup total. Sedangkan kendaraan masuk Jalan Trans Sumatera disekat. Mereka yang datang dari arah Sumatera Selatan diminta pulang kembali.

Penyekatan jalan tol juga dilakukan di pintu Jalan Tol Trans Sumatera lainnya di Lampung, mulai dari pintu masuk dan pintu keluar di Bakauheni, Kotabaru, dan Natar.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar