H. Faisol, pemilik rumah, memperkirakan maling masuk antara pukul 07.00 hingga 07.30 pagi, karena mereka berangkat shalat pukul 06.50 dan sudah kembali ke rumah pukul 08.00. Pencuri masuk dengan mendongkel pintu samping.
Seperti sudah tahu di mana letak uang, pencuri menyikat uang tunai Rp35 juta dengan merusak pintu kamar dan sebuah lemari di salah satu kamar. Maling juga membawa sebuah ponsel yang tertinggal di ruangan tengah.
Petugas Polresta Bandarlampung sudah mengecek lokasi pada Minggu siang.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar