MESUJI (28/5/2020) - Polres Mesuji dan PJR Polda Lampung melakukan penyekatan mulai dari wilayah Jalan Tol Trans Sumatera Mesuji, Lampung yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan. Hal itu dalam rangka mengantisipasi arus balik lebaran sekaligus pencegahan covid-19.
Penyekatan dipimpin PJR Polda Lampung Ipda Sutrisno, Kamis, 28 Mei 2020. Setiap kendaraan diperiksa surat-surat kendaraan serta surat kesehatan. Setelah itu, mereka diminta keluar ke jalur arteri. Penyekatan ini sama seperti yang dilakukan ketika larangan mudik dalam mencegah penyebaran virus corona.
Operasi ketupat Krakatau dan penyekatan diprediksi akan diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Polisi berharap setiap pengendaran membawa surat-surat kendaraan dan surat kesehatan dari pemerintah daerah.
AGUS RAHARJA
Posting Komentar