Pelantikan PPS itu untuk Kecamatan Panjang, Langkapura, Telukbetung Utara, Kedaton, dan Sukarame.
Ketua Divisi SDM KPU Bandarlampung Hamami mengatakan, seluruh kegiatan pelantikan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti peserta diwajibkan memiliki surat keterangan sehat bebas Covid-19, memakai alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan handsanitizer.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar