KOTABUMI (29/6/2020) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten lampung Utara turun pringkat dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengatakan opini wajar dengan pengecualian tersebut dikarenakan adanya pengelolaan kas pada dana BOS belum sesuai dengan laporan yang disampaikan ke BPK.
Selain itu terdapat beberapa dinas lainnya terkait hasil audit BPK termasuk diantaranya sekretariat DPRD, sekretariat Pemkab, dan Kesbangpol. Namun, semua telah ditindaklanjuti dan ada beberapa hal yang masih dalam proses untuk segera ditindaklanjuti sebelum waktunya yakni 60 hari kedepan. Dengan opini WDP tersebut, Plt Bupati berharap dapat dijadikan motivasi semua untuk lebih meningkatkan tata kelola administarasi keuangan yang baik.
Ketua DPRD, Romli, mengatakan dengan opini saat ini menunjukkan memang ada administrasi yang tidak singkron dengan pelaporan di lapangan. Opini yang diperoleh atau diterima harus dijadikan motivasi untuk perbaikan kedepan.
EVICKO GUANTARA
Posting Komentar