Kepala Dinas Kominfotik Lampung Chrisna Putra mengatakan, pekerja itu dua orang berasal dari Kabupaten Mesuji, dan satu orang Lampung Tengah. Dua kali rapid test semuanya non-reaktif, sehingga diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Namun, mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Chrisna mengatakan, pekerja tersebut sudah mendapatkan pemeriksaan kesehatan berikut edukasi.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar