Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Kamis 30 Juli 2020, mengatakan empat pasangan calon independen mendaftar di tiga daerah. Bandarlampung terdapat pasangan Firmansyah-Bustomi dan Ike Edwin-Zam Zanariah, Wahdi-Qomaru Zaman (Metro), dan Sugianto-Masrizal (Lampung Timur.
Paslon Ike Edwin-Zam Zanariah dan Wahdi-Qomaru Zaman berhak mengikuti verifikasi faktual. Sementara Firmansyah-Bustomi kurang mencukupi dukungan dan Sugianto-Masrizal tidak menyerahkan perbaikan dukungan sampai penutupan.
Erwan Bustami menyebut jadwal verifikasi faktual 8 hingga 16 Agustus dan hasilnya diumumkan 28 Agustus. Tahapan berikutnya pendaftaran calon walikota dan bupati 4 sampai 6 September, kampanye 26 September-5 Oktober, dan pemungutan suara 9 Desember 2020.
DEDI KAPRIYANTO
Posting Komentar