Ketujuh kegiatan terduga merugikan keuangan negara antara lain berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Dinas Perumahan dan Permukiman. Hal ini terungkap dalam repat dengar pendapat DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Mesuji.
Ketua DPRD Mesuji Elfianah, Selasa 28 Juli 2020, mengatakan hasil audit BPK Lampung wajib ditindaklanjuti dewan. DPRD membentuk panitia kerja terkait laporan hasil pemeriksaan, Panja LHP, sebagai wujud pengawasan terhadap eksekutif. Panja mengawali rapat dengar pendapat dengan BPBD khusus soal penggunaan dana tidak terduga.
Sejumlah kegiatan menjadi sorotan DPRD seperti pembangunan pagar rumah dinas bupati menggunakan dana tidak terduga. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan. DPRD juga tidak mengetahui sama sekali.
Kegiatan lain terduga merugikan keuangan negara terkait pembangunan gedung dan alun-alun, peningkatan jalan Dinas PUPR, penggunaan dana BOS tidak sesuai petunjuk teknis, honorarium, dan belanja BBM Sekretariat Daerah.
SUPRIYONO
Posting Komentar