Khusus di Bandarlampung, Wali Kota Herman HN mengatakan seluruh masjid dan lapangan boleh dipakai untuk shalat Id Adha, kecuali Stadion Pahoman.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr. Reihana mengatakan seharusnya hanya zona hijau yang bebas melaksanakan shalat Idul Adha. Namun Kementerian Agama sudah memutuskan mempersilakan zona kuning dan oranye menunaikannya, dengan syarat menjaga protokol kesehatan.
Dr Reihana meminta pengurus masjid mengatur arus masuk dan keluar agar tidak berdesak-desakan, menyiapkan alat pemeriksaan suhu, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
JUHARSA DAN DEDI KAPRIYANTO
Posting Komentar